Berwudhu merupakan salah satu ritual yang lazimnya dilakukan sebelum melaksanakan ibadah shalat. Bahkan ritual wudhu ini oleh banyak ulama tidak dibatasi penggunaannya untuk melaksanakan shalat saja, tapi untuk tujuan lain. Seperti yang dilakukan Imam Malik.
Sebelum meriwayatkan atau menyampaikan hadits, Imam Malik selalu berwudhu terlebih dahulu. Sebagian ulama bahkan ada yang menjadikan wudhu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hidupnya. Mereka senantiasa menjaga wudhu sepanjang waktu (daimul wudhu‟). Sebagaimana yang dicontohkan imam Syafii. Allah SWT berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu hendak mengerjakan salat,
maka basuhlah mukamu dan tanganmu
sampai dengan siku, dan sapulah
kepalamu dan (basuh) kakimu sampai
dengan kedua mata kaki...(QS. 5. Al-Maaidah: 6) Ibnu Al-Qayyim berkata, “Diantara keindahan Syariah adalah mensyariatkan wudhu pada anggota badan yang nampak dan terbuka.
Wajah adalah anggota badan yang pertama kali paling berhak untuk dibasuh dengan air wudhu. Hal ini karena kebersihan dan pancaran wajah adalah tanda kebersihan hati.
Baru setelah itu kedua tangan. Keduanya adalah alat yang digunakan untuk makan, mengambil dan memukul, maka tangan merupakan anggota badan yang lebih berhak dibersihkan dan diseterilkan kedua setelah wajah.
Pada saat kepala adalah tempat berkumpulnya panca indra, bagian tubuh paling tinggi, dan paling dimuliakan, maka ia lebih berhak untuk dibersihkan, namun jika disyariatkan membasuhnya niscaya akan memberatkan dan menyulitkan maka disyariatkan untuk diusap baik keseluruhan atau sebagian sebagai ganti dari dibasuh, sehingga lebih meringankan.
Kaki digunakan untuk berjalan di atas tanah dan bersinggungan langsung dengan kotoran, tidak seperti anggota badan yang lain, maka ia lebih berhak untuk dicuci. Inilah kelebihan anggota badan yang dibasuh dalam wudhu dibandingkan yang lainnya. Ini pemahaman wudhu secara zhahir.1
Adapun secara maknawi, anggota badan ini yang secara langsung digunakan oleh seorang hamba untuk melakukan maksiat. Demikian juga anggota badan ini yang digunakan untuk melakukan taat.
Tangan digunakan untuk memukul, kaki untuk melangkah, mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, lisan untuk berbicara, maka membasuh anggota tersebut adalah bentuk melaksanakan perintah, sakaligus ibadah, untuk membersihkan kotoran-kotoran maksiat dan dosa yang dilakukan anggota badan tersebut. Dari Abu Umamah bahwa rasulullah SAW bersabda, “Siapapun orangnya yang berdiri menuju air wudhunya karena ingin shalat lalu ia mencuci kedua telapak tangannya maka lunturlah dosa-dosanya dari tangannya bersama tetesan air yang pertama. Ketika ia berkurmur dan menghirup air hidung dan mengeluarkannya maka rontoklah dosanya dari lisannya dan bibirnya bersamaan dengan tetesan air yang pertama. Jika ia membasuh wajahnya maka rontoklah dosanya dari pendengaran dan penglihatannya bersamaan dengan tetesan air yang pertama. Ketika ia membasuh tangannya sampai siku, membasuh kedua kaki sampai mata kaki maka selamatlah ia dari setiap dosa yang ada padanya dan dari setiap dosa seperti hari ia dilahirkan ibunya. 2
Abdush-Shamad, Muhammad Kamil, menuturkan dalam bukunya “Mukjizat Ilmiah dalam Al-Quran” bahwa ilmu pengetahuan modern menetapkan bahwa wudhu mampu meminimalisir timbulnya virus-virus kanker, yang disebabkan oleh faktor-faktor proses kimiawi. Sebab, dengan wudhu orang bisa terhindar dari terjangkitnya unsur kimiawi sebelum terjadinya akresi (gabungan unsur yang terpisah) yang menimbulkan infiltrasi (proses perembesan) dari kulit luar ke dalam tubuh. Misalnya, pekerja yang selalu berkecimpung mengenai perminyakan yang mengandung unsur-unsur kimiawi, maka sebagian besar mereka mengidap penyakit kanker kulit.
Adapun kiat untuk menjaga agar tidak terjangkit penyakit itu, mereka harus menjauhkan diri dari unsur-unsur kimia dari kulit luar. Apalagi, pada daerah organ-organ tubuh yang sensitif terkontaminasi (tercampuri unsur-unsur kimia). Dari sinilah, tampak hikmah wudhu.
Berwudhu lima kali dalam sehari bisa menjamin lenyapnya unsur-unsur kimia dari kulit luar. Juga menghilangkan mikroba dan parasit yang keluar dari lobang hidung, rongga mulut dan lobang telinga.3 Sekaligus mampu mencegah terjadinya akresi dari apa-apa yang memperlambat atas sel-sel kulit yang membutuhkan waktu cukup lama untuk memperbarui perubahan-perubahan kanker.
Pancaran sinar matahari, lebih-lebih pantulan sinar ultraviolet, memiliki pengaruh yang sangat efektif dalam menciptakan kanker kulit. Namun, sinar yang berpotensi besar menimbulkan kanker kulit itu, hanya akan menimpa pada organ-organ tubuh luar. Dengan berulang kalinya orang berwudhu, maka kulit luar bisa terjamin selalu basah. Karenanya, selsel lapisan dalam kulit bisa terlindungi dari sengatan sinar yang membahayakan.
Dari pantauan data statistik diketahui bahwa kanker kulit dengan berbagai macam variasinya, lebih sering menimpa kaum pria dalam pergumulan masyarakat Barat dan Amerika Serikat serta Australia. Pasalnya, mereka bukan negara muslim (atau, mayoritas penduduknya muslim) yang penduduknya sering berwudhu. Juga karena faktor suhu panas yang sangat menyengat di wilayah negara-negara tersebut.4
Fakta ini mempertegas sisi positif pengaruh wudhu, yang seperti senjata penjaga bagi seorang muslim dari kejamnva penyakit-penyakit terlaknat itu.
Salah seorang pakar kedokteran dalam wacana pengobatan preventif di Universitas Kairo, Dr. Abdul Wahid, berkata, "Kulit bisa memberi fungsi yang amat signifikan bagi tubuh manusia, yakni berfungsi sebagai jalan pengeluaran keringat yang mengandung unsur-unsur lemak dan kadar garam. Jika terjadi penguapan dalam tubuh, maka menyisakan kadar garam dan akan terjadi akresi atas kulit serta pori-pori kelenjar keringat menjadi tertutup karena tersendatnya pengeluaran keringat yang tidak normal. Sementara itu, adanya kotoran-kotoran di atas kulit akan menambah tumbuh suburnya penyakit-penyakit kulit.
Dari uraian di atas, menunjukkan urgensitasnya wudhu dengan membasuh muka, membasuh kedua tangan, berkumur (membersihkan mulut) serta organ-organ tubuh luar yang lain, guna menghindari diri dari kotoran-kotoran dan debu. Berdasarkan penemuan ilmu medis mutakhir, wudhu memiliki dampak yang sangat baik dalam menjaga sakit gigi dan gusi. Menggosok gigi dan berkumur dengan air adalah hal yang amat penting, bahkan acapkali para dokter memberi resep seperti itu. Hal ini berfaedah untuk menjauhkan diri dari penyakit-penyakit yang mewabah melalui alat pemapasan, seperti radang selaput dan juga penyakitpenyakit saluran pemapasan. Uraian di atas, hanyalah beberapa poin faedah wudhu dalam perspektif pengetahuan modem.5
REFERENSI
1 Jauziyah, Abu Abdullah Ibn Al-Qayyim, I‟lam Al-Muwaqi‟in „an Rabb Al-„Alamin, Dar AlJail, Beirut, 1973, Juz 2, hal 962 Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad alImam Ahmad bin Hanbal, Kairo: Muassasah alQurthubah, Juz 5, hal. 263
3 Adnan Asy-Syarif, Min Ilmi Al-Thib AlQurani, 2001, Beirut, Lebanon, Dar Al-Ilmy li AlMalayin, Hal. 242
4 Hilmi Habib al-Khauly, Al-Slaam Wa AlWiqaayatu Min Ba'dhi As-Sarathaani, dimuat Majalah Al-'Arabie, Januari, 1985.
5 Abdush-Shamad, Muhammad Kamil, Mukjizat Ilmiah dalam Al-Quran, Jakarta, Akbar Media Eka Sarana, 2002, hal. 297.
0 comments:
Posting Komentar