Informasi Umum
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari :
- Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah ( Dra. Nelly Nurmelly, MM)
- Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Rudi Hermawan, M.Pd)
- Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum (Basuki, M.Pd)
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum era revolusi industri 4.0 ( Erdiansyah, M.Pd.I)
- Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Kehumasan (Dr. Lilis Suryani, M.Si)
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Era Milenial (Dr. Miskiah, M.Pd)
Kunci Jawaban Materi 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah
- Wakil kepala madrasah bidang humas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pembantu kepala madrasah dalam
- pengelolaan humas
- keasramaan
- kesiswaan
- akademik
jawaban A. pengelolaan humas
- Wakil kepala madrasah bidang akademik melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pembantu kepala madrasah dalam
- pariwisata
- perindustrian
- pengelolaan akademik/kurikulum
- hubungan masyarakat
Jawaban C. pengelolaan akademik/kurikulum
- Kepala madrasah dapat memberhentikan wakil kepala madrasah karena
- terkena hukuman disiplin tingkat sedang/berat sesuai ketentuan berlaku
- komitmen
- berprilaku baik
- rajin
Jawaban A. terkena hukuman disiplin tingkat sedang/berat sesuai ketentuan berlaku
- masa tugas wakil kepala madrasah dalam 1 periode ... tahun
- 4
- 3
- 2
- 1
Jawaban C. 2
- Wakil kepala madrasah adalah
- guru yang diberi tugas tambahan untuk membantu kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengurus segala masalah yang berhubungan dalam proses kegiatan belajar mengajar di madrasah
- pengelola anak didik
- orang yang bekerja di dunia industri
- pengelola akademik/kurikulum
Jawaban A. guru yang diberi tugas tambahan untuk membantu kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengurus segala masalah yang berhubungan dalam proses kegiatan belajar mengajar di madrasah
- Formasi tugas tambahan wakil kepala madrasah disebabkan
- Supaya wakil kepala madrasah double
- Adanya terjadi pengembangan sekolah
- Ada pengelola kurikulum
- Wakil kepala madrasah yang meninggal dunia
Jawaban D. Wakil kepala madrasah yang meninggal dunia
- Wakil kepala sekolah madrasah aliyah terdiri paling sedikit 1 orang dan paling banyak 4 orang terdiri dari wakil kepala madrasah bidang
- pariwisata
- hubungan industri
- keasramaan
- akademik
Jawaban D. akademik
- Wakil kepala sekolah terbagi menjadi berapa bidang
- 2
- 4
- 1
- 3
Jawaban B. 4
- Syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah
- berpendidikan paling rendah SLTA
- beragama islam
- memiliki pengalaman mengajar 3 tahun
- berusia setingginya 60 tahun
Jawaban B. beragama islam
- Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah termasuk dalam
- peraturan Menteri Agama no. 42 tahun 2017
- Undang-undang no.20 tahun 2003
- kepdirjen Pendis no. 1531 tahun 2020
- peraturan Menteri Agama no.19 tahun 2019
Jawaban C. kepdirjen Pendis no. 1531 tahun 2020
Sobat Elpedia, itulah kunci jawaban materi 3.1 tugas pokok dan fungsi Wakil Kepala Madrasah pelatihan PINTAR Kemenag.
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.
0 comments:
Posting Komentar