Informasi Umum
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pada pelatihan ini, peserta akan mempelajari :
- Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah ( Dra. Nelly Nurmelly, MM)
- Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Rudi Hermawan, M.Pd)
- Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum (Basuki, M.Pd)
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum era revolusi industri 4.0 ( Erdiansyah, M.Pd.I)
- Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Kehumasan (Dr. Lilis Suryani, M.Si)
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Era Milenial (Dr. Miskiah, M.Pd)
Kunci Jawaban Materi 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
- Indikator Keberhasilan seorang waka kurikulum sekolah dalam menjalankan tugasnya dapat dilihat dari
- Inovatif dan kreatif
- Bertanggung jawab
- Berpikir positif
- Tersusunnya SK Mengajar
Jawaban: D. Tersusunnya SK Mengajar
- Pengertian kurikulum berdasarkan peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan pasal 1 ayat (13) adalah
- seperangkat rencana mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
- seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
- pengaturan mengebau tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu
- seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
Jawaban D. seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
- Dalam pengembangan kurikulum, waka kurikulum di setiap jenjang satuan pendidikan memiliki tanggung jawab sebagai berikut, kecuali
- sebagai ketua panitia PSB
- menyusun program pengajaran (program tahunan dan semester)
- menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan juga tugas tambahan lainnya
- mengoordinasikan pembuatan administrasi guru
Jawaban A. sebagai ketua panitia PSB
- Program kerja waka kurikulum meliputi
- output, indikator ketercapaian
- uraian kerja, output, indikator ketercapaian
- uraian kerja, tujuan, dan indikator ketercapaian
- tujuan, indikator ketercapaian
Jawaban C. uraian kerja, tujuan, dan indikator ketercapaian
- Standar kompetensi soft skill yang dimiliki oleh seorang wakil kepala madrasah bidang kurikulum antara lain
- memiliki ketelitian dan kreativitas
- mampu meningkatkan kualitas SDM
- mampu memotivasi staf agar berkembang
- memahami kriteria penilaian
Jawaban D. memahami kriteria penilaian
- Guru yang diberi tugas tambahan membantu kepala madrasah dalam menangani urusan-urusan yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan di madrasah, sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan memiliki jabatan wakil kepala madrasah bidang
- kurikulum
- kesiswaan
- hubungan masyarakat
- sarana prasarana
Jawaban A. kurikulum
- Standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang waka kurikulum untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, antara lain
- hard skill, peraturan, permainan
- hard skill, soft skill, dan sikap
- hard skill, soft skill, peraturan
- soft skill, peraturan, permainan
Jawaban B. hard skill, soft skill, dan sikap
- Standar kompetensi hard skill yang dimiliki oleh seorang wakil kepala madrasah bidang kurikulum antara lain
- Memahami kriteria penilaian
- Memahami Administrasi Guru
- Memahami Kurikulum Sekolah yang berlaku.
- Memiliki kemampuan managerial.
Jawaban: D. Memiliki kemampuan managerial.
- Administrator profesional kedua dalam wewenang sesudah kepala madrasah merupakan jabatan...
- Kepala tata usaha madrasah
- Kepala laboratorium madrasah
- Kepala perpustakaan madrasah
- Wakil kepala madrasah
Jawaban: D. Wakil kepala madrasah
- Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar efektif, wako kurikulum bertanggung jawab kepada kepala madrasah dalam membawahi
- Pembelian buku paket sebagai sumber belajar.
- Urusan uang komite madrasah
- Pembelian sarana laboratorium
- Urusan KBM dan sumber belajar
Jawaban: D. Urusan KBM dan sumber belajar
Sobat Elpedia, itulah Kunci Jawaban Materi 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.
0 comments:
Posting Komentar