Kunci Jawaban 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP


Latar belakang Pelatihan :

Kebijakan penggunaan e-Kinerja merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK. Sistem ini mendigitalisasi proses penilaian kinerja, sehingga mempermudah pengawasan dan evaluasi terhadap produktivitas individu ASN. E-Kinerja memungkinkan penilaian kinerja PNS dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan akurat. Dengan sistem ini, setiap PNS wajib menginput capaian kinerja harian, yang langsung tercatat dalam sistem. Pelatihan diperlukan untuk memastikan setiap PNS memahami bagaimana cara menggunakan sistem ini dengan benar, sehingga menghindari kesalahan penginputan data yang bisa berdampak pada evaluasi kinerja, turut serta dalam mempercepat proses transformasi digital di lingkungan pemerintahan.



Tujuan Pelatihan : Penyelenggaraan Pelatihan e-Kinerja bertujuan agar peserta memiliki kemampuan dalam menyimulasikan Penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK), menyimulasikan pembuatan Indikator Individu, menyimulasikan pengisian rencana aksi dan mengunggah bukti dukung/bukti fisik, mencetak SKP dan mengusulkan penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‑Kinerja.

3.1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi - Bagian 1
3.2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi - Bagian 2
3.3 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 1
3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2
3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP
3.6 Matrik dan SKP Bawahan
3.7 Penilaian Diri - Bagian 1
3.8 Penilaian Diri - Bagian 2
3.9 Angka Kredit (Bagi Jabatan Fungsional)

Sobat Elpedia, Berikut adalah Kunci Jawaban 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP

  1. Apa fungsi dari fitur "Monitoring Kurva" dalam SKP?
    1. Menambah indikator
    2. mengatur periode SKP
    3. Mengisi Rencana Aksi
    4. Melihat kurva penilaian kinerja

    Jawaban : D

  2. Bagaimana cara melihat status SKP?
    1. administrator navigasi
    2. Mengisi Rencana Aksi
    3. Klik menu "Status SKP"
    4. Mengajukan SKP

    Jawaban : C

  3. Apa yang dimaksud dengan SKP Kuantitatif?
    1. SKP yang berbasis kualifikasi pegawai
    2. SKP yang tidak memerlukan sasaran
    3. SKP yang fokus pada keterampilan pegawai
    4. SKP yang mengukur jumlah pekerjaan

    Jawaban : C

  4. Apa yang dimaksud dengan “Rencana Aksi” dalam penyusunan SKP?
    1. Data pribadi pegawai
    2. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan kerja
    3. Penilaian kinerja harian
    4. Indikator Kinerja Utama

    Jawaban : B

  5. Apa yang dimaksud dengan "Indikator Kinerja Utama" dalam SKP?
    1. Sasaran kerja harian
    2. Parameter penilaian kinerja
    3. Data pribadi pegawai
    4. Tujuan utama SKP

    Jawaban : B

  6. Apa yang dimaksud dengan “Target Kuantitatif” dalam SKP?
    1. Indikator Kinerja Utama
    2. Kualitas pekerjaan yang diharapkan
    3. Sasaran kerja pegawai
    4. Jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan

    Jawaban : D

  7. Bagaimana cara menilai kinerja pegawai dalam SKP?
    1. Mengajukan SKP
    2. administrator navigasi
    3. Klik menu "Penilaian" dan isi formulir
    4. Mengisi Rencana Aksi

    Jawaban : C

  8. Apa yang dimaksud dengan "Rencana Hasil Kerja" dalam SKP?
    1. Parameter penilaian kinerja
    2. Data pribadi pegawai
    3. Sasaran kerja yang harus dicapai
    4. Indikator Kinerja Utama

    Jawaban : D

  9. Bagaimana cara mengubah data pribadi dalam aplikasi SKP?
    1. Mengirim email
    2. Klik menu "Profil" dan ubah data
    3. Mengisi formulir manual
    4. administrator navigasi

    Jawaban : B

  10. Siapa yang bertanggung jawab untuk menyalakan SKP?
    1. Rekan kerja
    2. Pegawai itu sendiri
    3. Atasan langsung
    4. SDM

    Jawaban : C

    Sobat Elpedia, itulah Kunci Jawaban 3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP PINTAR Kemenag.

    Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

DAFTAR ISI

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Telegram
Share on Whatsapp
Tags :

0 comments:

Posting Komentar