
Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2025. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan untuk memastikan kesejahteraan aparatur negara dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah Indonesia memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dilakukan pada Maret 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan secara resmi jadwal dan besaran THR tersebut dalam waktu dekat.
Jadwal dan Besaran THR 2025 Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, THR bagi PNS dan PPPK diprediksi cair antara 17 hingga 20 Maret 2025, sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Komponen THR tahun ini mencakup:
✔ Gaji pokok
✔ Tunjangan keluarga & pangan
✔ Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
✔ Tunjangan kinerja (tukin) sesuai kebijakan pemerintah
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR tahun ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.
Dampak THR terhadap Perekonomian Dengan pencairan THR yang mengusung konsep CEO (Cair, Ekonomi, Optimal), diharapkan:
✅ PNS dan PPPK mendapatkan kepastian finansial menjelang Lebaran
✅ Konsumsi rumah tangga meningkat, mendorong pertumbuhan ekonomi
✅ Stabilitas fiskal tetap terjaga dengan distribusi anggaran yang terencana
Pemerintah mengimbau ASN untuk menggunakan THR secara bijak, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dan mempersiapkan Hari Raya dengan optimal.
Dengan kepastian pencairan THR bagi PNS dan PPPK pada Maret 2025, pemerintah memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga sambil mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Program CEO (Cair, Ekonomi, Optimal) menjadi landasan utama dalam kebijakan ini, memberikan kepastian finansial bagi jutaan aparatur negara di seluruh Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar